Jika Habib Rizieq Ditahan Atas Pelecehan Pancasila, Begini Ancaman FPI


Front Pembela Islam (FPI) menyerukan jihad untuk mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan. 

FPI se Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Senin (16/1/2017). Unjuk rasa yang akan dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tersebut dikenal dengan aksi 161. 
“Senin, 16 Januari 2017 kumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Shalat Dhuha jam 8 pagi. Long march ke Mabes Polri jam 9 pagi,” demikian seruan FPI lewat Instagram DPP FPI.

BACA JUGA : 

Oy, Ini 5 Trik Rawat Mr. P Jika Ogah Pakai Celana Dalam!

Tuntutan aksi 161 ada dua. Pertama, menuntut dan meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, yang telah melakukan pembiaran dan mengakibatkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap massa ormas Islam FPI oleh massa ormas LSM GMBI. 
Kedua, menuntut kepada Mabes Polri agar mencari dan menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan terhadap penyerangan dan penganiayaan massa Ormas Islam FPI oleh Massa ormas LSM GMBI. 
Sebelumnya, FPI Provinsi Aceh mengecam cara polisi memperkarakan Imam Besar FPI Habib Rizieq. 
“Kami keberatan dengan cara polisi menyikapi laporan dugaan pelecehan terhadap dasar negara (Pancasila) yang dituduhkan kepada Habib Rizieq” ujar Ketua FPI Aceh, Muslim At-Thahiry, Sabtu (14/1).
Menurut Muslim, Polri terkesan tebang pilih dalam menangani perkara hukum antara kasus Ahok dan Habib Rizieq. Muslim menegaskan FPI Aceh siap melakukan jihad jika Habib Rizieq dipenjara. 
“FPI Aceh siap menyerukan jihad jika sampai Habib dipenjara. Dan jika mau lakukan itu, maka langkahi dulu mayat kami,” tegas Muslim.

Share on Google Plus

About Admin

0 komentar:

Posting Komentar